![]() |
Teknik, Metode Dan Prosedur Penerjemahan |
Teknik, Metode Dan Prosedur Penerjemahan : Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, disamping itu bahasa juga merupakan alat komunikasi yang paling sempurna. Seseorang dapat menyampaikan pikiran, gagasan, pengalaman, khayalan dan sebagainya kepada orang lain melalui bahasa, baik lisan maupun tulisan. Kita tahu bahwa bahasa yang satu berbeda dengan bahasa yang lain dalam banyak hal.
Dewasa ini banyak orang yang tantang untuk menjadi
penerjemah, walaupun untuk menjadi seorang penerjemah bukanlah hal yang mudah.
Jika menginginkan hasil yang diterjemahkan mudah dipahami penerjemah seringkali terpaksa tidak
setia pada makna
asalnya. Jika ingin memindahkan semua makna dari bahasa asalnya, hasilnya akan
kaku dan sulit dipahami kita membaca suatu terjemahan yang bahasanya mengal
enak dinikmati, pastilah banyak kata di bahasa aslinya yang terpaksa harus dibuang, dan diberi
tambahan ketika di pindah ke dalam bahasa Indonesia.
Suatu kegiatan mengalihkan pesan bahasa sumber ke bahasa
sasaran dapat di sebut menerjemahkan hanya kalau pesan yang dihasilkan dalam
bahasa sasaran sama atau mendekati sama dengan pesan pada bahasa sumbernya. Di
samping itu, syarat pemahaman sintaksis, semantik dan pragmatik dari teks ba
hasa sumber dan bagaimana menganalisis dengan baik ke dalam bahasa sasaran
merupakan persyaratan mener jemahkan yang penting
Sejatinya memang suatu bahasa tidak dapat diter jemahkan
sepenuhnya ke bahasa lain. Kalau pun bisa, hanya sebagian maknanya saja yang
terpindahkan, se bagian lainnya "lost in translation". Semakin indah
bahasa aslinya, semakin sulit diterjemahkan ke bahasa lain. Me nerjemahkan
karya sastra karenanya lebih sulit diban dingkan menerjemahkan karya akademis
yang eksak, ka rena karya sastra sarat dengan kata-kata yang multitafsir.
Oleh karenanya, diperlukan keahlian khusus dalam me
mindahkan bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Pe nerjemahan atau alih bahasa
ialah perbuatan menafsir makna suatu teks dan menerbitkanya dalam bahasa yang
lain. Catford (1965) mengatakan bahwa menerjemahkan adalah: "mengganti
teks dalam bahasa sumber dengan teks sepadan dalam bahasa sasaran",
sedangkan menurut New (1985): "menerjemahkan makna suatu teks ke dalam
bahasa lain sesuai dengan yang dimaksudkan pengarang." Penerjemahan pada
dasarnya merupakan upaya menga lihkan buah pikiran yang tertuang dari suatu
bahasa kebahasa yang lain. Dalam penerjemahan, penerjemah ber tindak sabagai
penerima bahasa sumber dan sekaligus se bagai pengirim bahasa sasaran. Ini
mengakibatkan pener. jemah harus dapat menjiwai bahasa sumber dan bahasa
sasaran sebaik-baiknya.
Makna Penerjemahan Menurut Larson
Larson (1984) menyatakan bahwa penerjemahan merupakan pengalihan makna
dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Pengalihan ini dilakukan dari
bentuk ba hasa pertama ke dalam bentuk bahasa kedua melalui struk tur semantik
Dari pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengalihan makna merupakan unsur
yang sangat pen ting dalam menerjemahkan dengan memperhatikan struktur
semantiknya. Kegiatan ini membutuhkan kemampuan tersendiri bagi seorang
penerjemah karena bila penerjemah kurang mampu dalam melakukan kegiatan
mengalihkan makna yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbang an tertentu sebelum,
mengambil keputusan maka hasil yang dicapainya kurang maksimal ataupun akan
sia-sia.
Unsur-unsur yang diteliti adalah penulis teks asal, teks
asal (TA), penerjemah, teks terjemahan (TT) dan pembaca. Dengan kata sederhana
dapat didefinisikan bahwa mener jemahkan adalah memahami suatu teks (berbahasa
asing) untuk membuat orang lain paham dengan bahasa sendiri. Pembaca teks hasil
terjemahan harus memahami dan memperoleh kesan seperti pembaca teks asli. Oleh
karena itu. penerjemah harus mampu:
1) menguasai bahasa sumber
2) menguasai bahasa sasaran
3) menguasai pokok bahasan dari teks yang diterjemah kan
agar ia dapat menghasilkan terjemahan yang sesuai dengan makna yang dimaksud
dan gaya bahasa yang sesuai dengan teks bahasa sumber.
Baca Juga : Mengatasai Kesulitan Dalam Penerjemahan
Pengetahuan dan pemahaman penerjemah mengenai ketiga aspek
tersebut dan juga pengalamannya menerje mahkan berbagai teks akan semakin
meningkatkan kete rampilan menerjemahnya. Karena itulah, pengembangan dan
peningkatan pengetahuan penerjemah menjadi salah satu bagian dari kode etik
penerjemah. Apabila seorang pe nerjemah mengalami kesulitan dalam mencari
padanan atau pengertian dari suatu istilah, dia harus melakukan riset atas
referensi cetak maupun referensi lain.
Penerjemahan adalah upaya untuk mengalihkan pesan yang
terkandung dalam teks bahasa sumber ke dalam teks dalam bahasa sasaran. Oleh
karena itu, seorang penerjemah (jasa penerjemah tersumpah) dituntut penguasaan bahasa sumber dan bahasa
sasaran. Di samping itu, penerjemah yang baik juga memi liki kesiapan untuk
memahami latar belakang budaya ba hasa sumber dan bahasa sasaran. Jadi,
memiliki kemampuan berbahasa asing atau bahasa ibu (bahasa pertama) saja tidak
cukup. la harus mampu menempatkan dirinya dalam kedua bahasa itu secara
bergantian, bahkan ia harus mam pu menguasai latar belakang budaya dari setiap
bahasa yang terlibat dalam penerjemahan yang dilakukannya.
Kegiatan menerjemahkan bukan hanya mengalihkan bahasa yang satu (bahasa sumber) ke bahasa lainnya (bahasa sasaran) tetapi juga mengubah bentuk dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Yang lebih penting lagi adalah memindahkan arti dan pesan dari bahasa sumber ke bahasa sasaran dan pembaca merasa artikel tersebut bukanlah hasil karya terjemahan. Jasa Interpreter dalam menerjemahkan dari bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia tidak hanya memerlukan pemahaman tentang aspek bahasa Inggris dan bahasa Indonesia saja (Linguistic) tetapi juga pemahaman yang memadai tentang aspek bahasa dan non bahasa dari bahasa Inggris dan bahasa Indonesia sangat diperlukan untuk memperoleh equvalensi dalam menyam paikan pesan secara tepat dan akurat dari aspek-aspek non bahasa termasuk budaya dan kebiasaan dari pemakai bahasa tersebut.